|
Pasal 207
- Cukup jelas.
Pasal 208
- Cukup jelas.
Pasal 209
- Yang dimaksud dengan "cara curang" misalnya menyamar, memakai nama palsu, atau memakai kedudukan palsu.
Pasal 210
- Huruf a
- Yang dimaksud dengan "instalasi negara" adalah instalasi yang penting, misalnya Istana Negara, kediaman resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden, gedung lembaga negara dan pemerintahan, dan gedung yang digunakan untuk tamu negara yang setingkat dengan Presiden.
- Yang dimaksud dengan "instalasi militer" adalah instalasi vital militer.
- Huruf b
- Cukup jelas.
- Huruf c
- Cukup jelas.
Pasal 211
- Cukup jelas.
Pasal 212
- Cukup jelas.
Pasal 213
- Cukup jelas.
Pasal 214
- Huruf a
- Yang dimaksud dengan "perbuatan curang menyerahkan Barang keperluan tentara" misalnya pemasok yang menyerahkan Barang yang jumlah, berat, atau keadaannya kurang atau tidak sesuai dengan yang telah diperjanjikan.
- Huruf b
- Cukup jelas.
|