|
Pasal 309
- Cukup jelas.
Pasal 310
- Yang dimaksud dengan "bangunan untuk menahan air" misalnya bendungan atau pintu air.
- Yang dimaksud dengan "bangunan untuk menyalurkan air" misalnya selokan, saluran, atau kanal yang berfungsi menyalurkan air.
Pasal 311
- Cukup jelas.
Pasal 312
- Cukup jelas.
Pasal 313
- Cukup jelas.
Pasal 314
- Membakar benda tidak bergerak, meskipun milik sendiri, seperti rumah atau Kapal dalam ukuran tertentu yang menurut Undang-Undang termasuk benda tidak bergerak, harus selalu dengan izin Pejabat yang berwenang. Tujuannya untuk mencegah timbulnya kebakaran yang dapat merugikan, baik lingkungannya maupun fungsi sosial yang dipunyai oleh benda tersebut.
Pasal 315
- Cukup jelas.
Pasal 316
- Dalam keadaan mabuk seseorang tidak dapat sepenuhnya dapat menguasai atau mengontrol dirinya. Oleh karena itu, dalam keadaan yang sedemikian seseorang dilarang melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal ini.
Pasal 317
- Cukup jelas.
Pasal 318
- Yang dimaksud dengan "penggalak" adalah mesiu pada persumbuan senjata api untuk meledakkan peluru.
|