Halaman:UU 1 2023.pdf/308

Halaman ini telah diuji baca
Pasal 392
Surat dalam ketentuan ini sifatnya lebih penting daripada Surat pada umumnya, oleh karena itu ancaman pidananya lebih berat daripada ancaman pidana pada perbuatan yang diatur dalam Pasal 389.

Pasal 393

Cukup jelas.

Pasal 394

Cukup jelas.

Pasal 395

Ayat (1)
Yang dimaksud dengan "Surat keterangan tentang keadaan kesehatan" termasuk kesehatan fisik dan kesehatan jiwa.
Yang dimaksud dengan "Surat keterangan tentang kematian" termasuk keterangan kematian seseorang atau sebab kematian (visum et repertum).
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.

Pasal 396

Cukup jelas.

Pasal 397

Cukup jelas.

Pasal 398

Perbuatan yang dilarang dalam ketentuan ini melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.

Pasal 399

Cukup jelas.

Pasal 400

Cukup jelas.