Halaman:UU 1 2023.pdf/331

Halaman ini telah diuji baca
Pasal 509
Cukup jelas.

Pasal 510

Cukup jelas.

Pasal 511

Cukup jelas.

Pasal 512

Huruf a
Yang dimaksud dengan "menarik Barang dari harta benda milik perusahaan" adalah setiap perbuatan untuk menempatkan Barang di luar jangkauan kurator sebelum atau pada waktu dijatuhkannya kepailitan, termasuk mendiamkan piutang perusahaan.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.

Pasal 513

Cukup jelas.

Pasal 514

Cukup jelas.

Pasal 515

Cukup jelas.

Pasal 516

Cukup jelas.

Pasal 517

Cukup jelas.

Pasal 518

Cukup jelas.