|
Pasal 580
- Ketentuan ini merupakan Tindak Pidana yang wajib dilarang oleh negara peserta Konvensi Montreal 1971 tentang "The Suppression of Unlawful Acts Against the Safety of Civil Aviation" (Pemberantasan Tindakan-tindakan Melawan Hukum yang Mengancam Keamanan Penerbangan Sipil) yang diadakan di Montreal, Kanada pada tahun 1971, sebagai pelengkap Konvensi Den Haag tahun 1970.
Pasal 581
- Cukup jelas.
Pasal 582
- Cukup jelas.
Pasal 583
- Cukup jelas.
Pasal 584
- Cukup jelas.
Pasal 585
- Cukup jelas.
Pasal 586
- Cukup jelas.
Pasal 587
- Cukup jelas.
Pasal 588
- Cukup jelas.
Pasal 589
- Ketentuan yang diatur dalam Pasal ini adalah tindakan berupa pemberitahuan palsu, misalnya melalui telepon atau alat komunikasi lainnya tentang adanya bom dalam Pesawat Udara. Dengan pemberitahuan palsu tersebut, yang dikenal dengan istilah bomb hoax, sudah dapat menimbulkan kepanikan bagi awak serta Penumpang yang dapat menyebabkan bahaya bagi Pesawat Udara.
Pasal 590
- Cukup jelas.
|