Halaman:UU 1 2023.pdf/52

Halaman ini telah diuji baca
  1. Apabila pembebasan bersyarat terhadap narapidana dicabut, tenggang waktu kedaluwarsa dihitung keesokan harinya sejak tanggal pencabutan.
  2. Tenggang waktu kedaluwarsa pelaksanaan pidana ditunda selama:
    1. pelaksanaan pidana tersebut ditunda berdasarkan peraturan perundang-undangan; atau
    2. terpidana dirampas kemerdekaannya meskipun perampasan kemerdekaan tersebut berkaitan dengan putusan pengadilan untuk Tindak Pidana lain.


BAB V
PENGERTIAN ISTILAH

Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 144
Tindak Pidana adalah termasuk juga permufakatan jahat, persiapan, percobaan, dan pembantuan melakukan Tindak Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 145
Setiap Orang adalah orang perseorangan, termasuk Korporasi.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 146
Korporasi adalah kumpulan terorganisasi dari orang dan/atau kekayaan, baik merupakan badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas, yayasan, perkumpulan, koperasi, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha milik desa, atau yang disamakan dengan itu, maupun perkumpulan yang tidak berbadan hukum atau badan usaha yang berbentuk firma, persekutuan komanditer, atau yang disamakan dengan itu.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 147
Barang adalah benda berwujud atau tidak berwujud, benda bergerak atau tidak bergerak termasuk air dan uang giral, aliran listrik, gas, data, dan program Komputer.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 148
Surat adalah dokumen yang ditulis di atas kertas, termasuk juga dokumen atau data yang tertulis atau tersimpan dalam disket, pita magnetik, atau media penyimpan Komputer atau media penyimpan data elektronik lain.