|
- untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara;
- dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah;
- dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah;
- untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi;
- dalam acara atau kegiatan olahraga internasional; dan
- dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
- Lagu Kebangsaan dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
- sebagai pernyataan rasa kebangsaan;
- dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran;
- dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain; dan/atau
- dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni internasional.
|