Halaman ini telah diuji baca
|
Pasal 51
|
Pemanfaatan Sarusun
Pasal 52
Setiap orang yang menempati, menghuni, atau memiliki sarusun wajib memanfaatkan sarusun sesuai dengan fungsinya. |
Pasal 53
|
Pasal 54
|
b. perikatan . . .
|
|
Setiap orang yang menempati, menghuni, atau memiliki sarusun wajib memanfaatkan sarusun sesuai dengan fungsinya. |
|
|