|
- Setiap orang wajib menaati pelaksanaan kebijakan, strategi, dan program pembangunan rumah susun yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang rumah susun.
- Setiap orang dalam menggunakan haknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 wajib menaati ketentuan peraturan perundangan-undangan di bidang rumah susun.
- Dalam penyelenggaraan rumah susun, setiap orang wajib:
- menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kesehatan di lingkungan rumah susun;
- ikut serta mencegah terjadinya penyelenggaraan rumah susun yang merugikan dan membahayakan orang lain dan/atau kepentingan umum;
|