Halaman ini telah diuji baca
|
BAB XIII
PENDANAAN DAN SISTEM PEMBIAYAAN
BAB XIII
PENDANAAN DAN SISTEM PEMBIAYAAN
Umum
Pasal 91
|
Pendanaan
Pasal 92
Sumber dana untuk pemenuhan kebutuhan rumah susun berasal dari: |
|
Pasal 93
Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 dimanfaatkan untuk mendukung: |
a. penyelenggaraan . . .