Halaman ini telah diuji baca
BAB V
BANDAR ANTARIKSA
BAB V
BANDAR ANTARIKSA
Pasal 44
|
Pasal 45
|
Pasal 46
Pembangunan Bandar Antariksa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) harus dilengkapi dengan fasilitas pokok dan fasilitas penunjang. |
|
|
Pembangunan Bandar Antariksa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) harus dilengkapi dengan fasilitas pokok dan fasilitas penunjang. |