Halaman ini tervalidasi
|
Pasal 64
Ketentuan lebih lanjut mengenai fasilitas pengoperasian kereta api diatur dengan Peraturan Pemerintah. |
Bagian Bagian Kelima
Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Bagian Bagian Kelima
Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Pasal 65
|
Pasal 66
Ketentuan lebih lanjut mengenai perawatan prasarana perkeretaapian diatur dengan Peraturan Pemerintah. |