Halaman ini tervalidasi
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 119
Pasal 119
Ketentuan lebih lanjut mengenai rancang bangun dan rekayasa perkeretaapian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 diatur dengan Peraturan Pemerintah. |
BAB X
LALU LINTAS KERETA API
BAB X
LALU LINTAS KERETA API
Bagian Bagian Kesatu
Tata Cara Berlalu Lintas Kereta Api
Bagian Bagian Kesatu
Tata Cara Berlalu Lintas Kereta Api
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 120
Pasal 120
Pengoperasian kereta api menggunakan prinsip berlalu lintas satu arah pada jalur tunggal dan jalur ganda atau lebih dengan ketentuan:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 121
Pasal 121
|