Halaman ini tervalidasi
|
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 2
Pasal 2
Perkeretaapian sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem transportasi nasional diselenggarakan berdasarkan:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 3
Pasal 3
Perkeretaapian diselenggarakan dengan tujuan untuk memperlancar perpindahan orang dan/atau barang secara massal dengan selamat, aman, nyaman, cepat dan lancar, tepat, tertib dan teratur, efisien, serta menunjang pemerataan, pertumbuhan, stabilitas, pendorong, dan penggerak pembangunan nasional. |