Halaman ini tervalidasi
- Huruf c
- Yang dimaksud dengan “uji dinamis” adalah pengujian yang dilakukan untuk mengetahui kondisi peralatan dan kemampuan kerja sarana perkeretaapian dalam keadaan bergerak.
- Huruf c
- Ayat (3)
- Cukup jelas.
- Ayat (4)
- Cukup jelas.
- Pasal 101
- Cukup jelas.
- Pasal 102
- Cukup jelas.
- Pasal 103
- Cukup jelas.
- Pasal 104
- Cukup jelas.
- Pasal 105
- Cukup jelas.
- Pasal 106
- Cukup Jelas.
- Pasal 107
- Cukup Jelas.
- Pasal 108
- Cukup Jelas.
- Pasal 109
- Cukup Jelas.
- Pasal 110
- Ayat (1)
- Yang dimaksud dengan “jadwal yang ditetapkan” adalah waktu yang ditentukan untuk pemeriksaan sarana perkeretaapian yang berpedoman pada buku petunjuk dan dilaksanakan secara harian, bulanan, 6 (enam) bulanan, dan tahunan.