Halaman ini tervalidasi
|
Pasal 6
Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan sebagai dasar dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan. |
Pasal 7
|
Pasal 8
|
BAB IV ...
|
Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan sebagai dasar dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan. |
|
|
BAB IV ...