Halaman ini telah diuji baca
BAB XIII
BIAYA
BAB XIII
BIAYA
Pasal 94
Biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (2) huruf c, Pasal 71 ayat (2), Pasal 74 ayat (2), Pasal 76 ayat (3), Pasal 78 ayat (2), dan Pasal 83 ayat (1) merupakan penerimaan negara bukan pajak yang dipungut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penerimaan negara bukan pajak. |
BAB XIV
PENYELESAIAN SENGKETA
BAB XIV
PENYELESAIAN SENGKETA
Bagian Kesatu
Umum
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 95
|
Pasal 96
|