|
- Anggaran Belanja Tahun Anggaran 1979/1980 terdiri atas:
- Anggaran Belanja Rutin;
- Anggaran Belanja Pembangunan.
- Anggaran Belanja Rutin dimaksud pada ayat (1) sub a pasal ini menurut perkiraan
berjumlah Rp 3,445.900.000.000,00
- Anggaran Belanja Pembangunan dimaksud
pada ayat (1) sub b pasal ini menurut perkiraan berjumlah Rp 3.488,050.000.000,00
- Jumlah seluruh Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980 menurut
perkiraan berjumlah Rp 6.933.950.000.000,00
- Perincian pengeluaran dimaksud
pada ayat (2) dan (3) pasal ini berturut turut dimuat dalam Lampiran III dan IV Undang
undang ini.
- Perincian dalam Lampiran III dimaksud dalam ayat (5) pasal ini memuat sektor dan sub
sektor, sedangkan perincian lebih lanjut sampai pada kegiatan ditentukan dengan
Keputusan Presiden.
- Perincian dalam Lampiran IV dimaksud dalam ayat (5) pasal ini memuat sektor dan sub
sektor, sedangkan perincian lebih lanjut sampai pada proyek proyek ditentukan dengan
Keputusan Presiden.
|