Halaman ini telah diuji baca
|
Pasal 45
|
Pasal 46
Dalam hal IG memiliki kekuatan hukum, IG tersebut wajib disahkan oleh pejabat yang berwenang sebelum diumumkan dan disebarluaskan. |
Bagian Keenam
Penggunaan Informasi Geospasial
Bagian Keenam
Penggunaan Informasi Geospasial
Pasal 47
|