|
Pasal 63
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Yang dimaksud dengan "masa berlaku pelindungan hak ekonomi terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya" adalah ketetapan yang diatur di dalam persetujuan TRIPs (TRIPS Agreement) Pasal 14 ayat (5).
- Contoh jika suatu karya difiksasi tanggal 30 Oktober 2014 sejak saat itu langsung mendapatkan pelindungan hukum dan jangka waktu 50 tahun dihitung sejak 1 Januari 2015.
Pasal 64
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Pencatatan Ciptaan dan produk Hak Terkait bukan merupakan suatu keharusan bagi Pencipta, Pemegang Hak Cipta, atau pemilik Hak Terkait. Pelindungan suatu Ciptaan dimulai sejak Ciptaan itu ada atau terwujud dan bukan karena pencatatan. Hal ini berarti suatu Ciptaan baik yang tercatat maupun tidak tercatat tetap dilindungi.
Pasal 65
- Cukup jelas.
Pasal 66
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Huruf a
- Pengganti Ciptaan atau pengganti produk Hak Terkait adalah contoh Ciptaan atau produk Hak Terkait yang dilampirkan karena Ciptaan atau produk Hak Terkait tersebut secara teknis tidak mungkin untuk dilampirkan dalam Permohonan, misalnya, patung yang berukuran besar diganti dengan miniatur atau fotonya.
|