Halaman ini telah diuji baca
- 11 -
- Huruf c
- Cukup jelas.
- Huruf d
- Beberapa gangguan jiwa bersifat menahun namun dapat dikendalikan gejala-gejalanya sehingga ODGJ dapat berfungsi secara optimal dalam merawat dirinya sendiri, bekerja secara produktif, dan memberikan kontribusi terhadap masyarakat.
- Huruf c
- Pasal 19
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Yang dimaksud dengan "psikolog" adalah psikolog dengan peminatan klinis.
- Huruf c
- Cukup jelas.
- Huruf a
- Ayat (1)
- Pasal 20
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Sistem rujukan merupakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal.
- Ayat (1)