Halaman:UU No 18 Th 2014 tentang Kesehatan Jiwa.pdf/55

Halaman ini telah diuji baca

- 14 -

Yang dimaksud dengan "motivatif' adalah dorongan, pemberian semangat, pujian, dan/atau penghargaan agar seseorang tergerak secara sadar untuk direhabilitasi sosial.
Yang dimaksud dengan 'koersif' berupa tindakan pemaksaan terhadap seseorang dalam proses rehabilitasi sosial, dengan memperhatikan hak asasi manusia, antara lain melalui penertiban dan/atau penanaman disiplin yang bersifat mendidik untuk kebaikan yang bersangkutan.
Ayat (2)
Huruf a
Yang dimaksud dengan "motivasi dan diagnosis psikososial" adalah upaya yang diarahkan untuk memahami permasalahan psikososial dengan tujuan memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan keberfungsian sosial.
Huruf b
Yang dimaksud dengan "perawatan dan pengasuhan" adalah upaya untuk menjaga, melindungi, dan mengasuh agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Huruf c
Yang dimaksud dengan "pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan" adalah usaha pemberian keterampilan kepada penerima pelayanan agar mampu hidup mandiri dan/atau produktif.
Huruf d
Yang dimaksud dengan "bimbingan mental spiritual" adalah kegiatan yang ditujukan untuk mendorong kemauan dan kemampuan serta pembinaan ketakwaan.