Halaman ini telah diuji baca
Paragraf 3
Kedudukan
Pasal 29
KASN berkedudukan di ibu kota negara. |
Paragraf 4
Fungsi
Pasal 30
KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah. |
Paragraf 5
Tugas
Pasal 31
|