Halaman ini telah diuji baca
Pasal 60
Setiap Instansi Pemerintah mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat adanya kebutuhan jabatan untuk diisi dari calon PNS. |
Pasal 61
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS setelah memenuhi persyaratan. |
Pasal 62
|
Pasal 63
|