|
- Sistem Informasi ASN adalah rangkaian informasi
dan data mengenai Pegawai ASN yang disusun
secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi
dengan berbasis teknologi.
- Jabatan Pimpinan Tinggi adalah sekelompok jabatan
tinggi pada instansi pemerintah.
- Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai ASN yang
menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.
- Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan
yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan
pelayanan publik serta administrasi pemerintahan
dan pembangunan.
- Pejabat Administrasi adalah Pegawai ASN yang
menduduki Jabatan Administrasi pada instansi
pemerintah.
- Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang
berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan
fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan
keterampilan tertentu.
- Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang
menduduki Jabatan Fungsional pada instansi
pemerintah.
- Pejabat yang Berwenang adalah pejabat yang
mempunyai kewenangan melaksanakan proses
pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian
Pegawai ASN sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
- Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang
mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan,
pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan
pembinaan Manajemen ASN di instansi pemerintah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan
instansi daerah.
|