|
- Data Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) paling kurang memuat:
- data riwayat hidup;
- riwayat pendidikan formal dan non formal;
- riwayat jabatan dan kepangkatan;
- riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda
kehormatan;
- riwayat pengalaman berorganisasi;
- riwayat gaji;
- riwayat pendidikan dan latihan;
- daftar penilaian prestasi kerja;
- surat keputusan; dan
- kompetensi.
|