Halaman:UU Nomor 11 Tahun 2006.pdf/153

Halaman ini belum diuji baca

Huruf d Cukup jelas. Huruf e Cukup jelas. Huruf f Cukup jelas. Huruf g Cukup jelas. Huruf h Cukup jelas. Huruf i Cukup jelas. Huruf j Cukup jelas. Huruf k Laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan laporan kemajuan pelaksanan pemerintahan dan tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan gubernur. Huruf l Cukup jelas. Huruf m Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. Pasal 24 Ayat (1) Huruf a