|
Rencana induk pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi disusun dengan memperhatikan paling sedikit:
- manfaat bagi peningkatan kualitas hidup manusia, kesejahteraan rakyat, kemandirian, daya saing bangsa, dan peradaban bangsa;
- potensi sumber daya alam;
- potensi sumber daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
- kebutuhan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
- sosial budaya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta kearifan lokal yang tumbuh di masyarakat;
- potensi dan perkembangan sosial ekonomi wilayah;
- perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; dan
- perkembangan lingkungan strategis.
|