Halaman ini telah diuji baca
|
Bagian Ketiga
Kebijakan Berlandaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bagian Ketiga
Kebijakan Berlandaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pasal 41
|
BAB VI
KELEMBAGAAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
BAB VI
KELEMBAGAAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Pasal 42
Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terdiri atas:
|