|
- Persetujuan ini, dalam rangka meningkatkan implementasi Konvensi, termasuk tujuannya, bermaksud untuk memperkuat penanganan global terhadap ancaman perubahan iklim, dalam konteks pembangunan berkelanjutan dan upaya pengentasan kemiskinan, termasuk melalui:
(a) Menahan laju kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2.C di atas suhu di masa pra-industrialisasi dan melanjutkan upaya untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5°C di atas suhu di masa pra-industrialisasi, mengakui bahwa upaya ini akan secara signifikan mengurangi risiko dan dampak perubahan iklim;
(b) Meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan mendorong ketahanan iklim dan melakukan pembangunan yang rendah emisi gas rumah kaca, tanpa mengancam produksi pangan; dan
(c) Membuat aliran dana yang konsisten dengan arah pembangunan yang rendah emisi gas rumah kaca dan berketahanan iklim.
- Persetujuan ini akan diimplementasikan untuk mencerminkan keadilan dan prinsip tanggung jawab bersama yang dibedakan, dan kemampuan masing-masing serta mempertimbangkan situasi nasional yang berbeda-beda.
|