Halaman ini telah diuji baca
Pasal 31
|
Pasal 32
Ketentuan lebih lanjut mengenai struktur organisasi, kedudukan, dan kepengurusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 sampai dengan Pasal 31 diatur dalam AD dan/atau ART. |
BAB VIII
KEANGGOTAAN
BAB VIII
KEANGGOTAAN
Pasal 33
|
Pasal 34
|