|
- Tanda Kehormatan berupa:
- Bintang;
- Satyalancana; dan
- Samkaryanugraha.
- Tanda Kehormatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b diberikan kepada perseorangan.
- Tanda Kehormatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c diberikan kepada kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi.
|