Halaman ini telah diuji baca
- 118 -
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 251
Pasal 251
Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat digunakan untuk penegakan hukum yang meliputi:
|
Bagian Kelima
Pengaturan Lebih Lanjut
Bagian Kelima
Pengaturan Lebih Lanjut
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 252
Pasal 252
Ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur dengan peraturan pemerintah. |
BAB XVII
SUMBER DAYA MANUSIA
BAB XVII
SUMBER DAYA MANUSIA
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 253
Pasal 253
|