|
- memindahkan penumpang dalam perjalanan ke Kendaraan lain yang sejenis dalam trayek yang sama tanpa dipungut biaya tambahan jika Kendaraan mogok, rusak, kecelakaan, atau atas perintah petugas;
- menggunakan lajur Jalan yang telah ditentukan atau menggunakan lajur paling kiri, kecuali saat akan mendahului atau mengubah arah;
- memberhentikan kendaraan selama menaikkan dan/atau menurunkan Penumpang;
- menutup pintu selama Kendaraan berjalan; dan
- mematuhi batas kecepatan paling tinggi untuk angkutan umum.
- Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum untuk angkutan orang dalam trayek dengan tarif ekonomi wajib mengangkut anak sekolah.
|