Halaman ini tervalidasi
|
Pasal 36
Dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi, Pengendali Data Pribadi wajib menjaga kerahasiaan Data Pribadi. |
Pasal 37
Pengendali Data Pribadi wajib melakukan pengawasan terhadap setiap pihak yang terlibat dalam pemrosesan Data Pribadi di bawah kendali Pengendali Data Pribadi. |
Pasal 38
Pengendali Data Pribadi wajib melindungi Data Pribadi dari pemrosesan yang tidak sah. |
Pasal 39
|