|
Nakhoda menyampaikan permohonan untuk memperoleh Persetujuan Karantina Kesehatan atau memberitahukan suatu keadaan di Kapal dengan memakai isyarat sebagai berikut:
- pada siang hari berupa:
- Bendera Q, yang berarti Kapal saya sehat atau saya minta Persetujuan Karantina Kesehatan;
- Bendera Q di atas panji pengganti kesatu, yang berarti Kapal saya tersangka; dan
- Bendera Q di atas Bendera L, yang berarti Kapal saya Terjangkit; dan
- pada malam hari berupa lampu merah di atas lampu putih dengan jarak maksimum 1,80 (satu koma delapan nol) meter, yang berarti saya belum mendapat Persetujuan Karantina Kesehatan.
|