|
- meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah reguler dalam menangani peserta didik Penyandang Disabilitas;
- menyediakan pendampingan kepada peserta didik Penyandang Disabilitas untuk
mendukung kelancaran proses pembelajaran;
- mengembangkan program kompensatorik;
- menyediakan media pembelajaran dan Alat Bantu yang diperlukan peserta didik Penyandang Disabilitas;
- melakukan deteksi dini dan intervensi dini bagi peserta didik dan calon peserta didik Penyandang Disabilitas;
- menyediakan data dan informasi tentang disabilitas;
- menyediakan layanan konsultasi; dan
- mengembangkan kerja sama dengan pihak atau lembaga lain dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik Penyandang Disabilitas.
|