Halaman:Unclos e.djvu/138

Halaman ini belum diuji baca
(i) laporan-laporan dimaksud dalam ayat 2 (a);
(ii) pemberitahuan-pemberitahuan yang dimaksud dalam ayat 2 (b) dan (c); dan
(iii) naskah amandemen yang dimaksud dalam ayat 2 (d), untuk informasi bagi mereka.
(b) Sekretaris Jenderal harus pula mengundang para peninjau tersebut untuk berpartisipasi sebagai peninjau pada pertemuan-pertemuan Negara-negara Peserta yang dimaksud dalam ayat 2 (e).


Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".

Pasal 320
Naskah Otentik


Asli Konvensi ini, yang naskahnya dalam bahasa Arab, Tionghoa, Inggris, Perancis, Rusia dan Spanyol adalah sama-sama otentik, harus, dengan tunduk pada pasal 305 ayat 2, didepositkan pada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa.
SEBAGAI TANDA BUKTI, yang Berkuasa Penuh yang bertandatangan di bawah ini, yang dikuasakan sebagaimana mestinya untuk itu, telah menandatangani Konvensi ini.
DIBUAT DI MONTEGO BAY, pada tanggal sepuluh bulan Desember, tahun seribu sembilan ratus delapan puluh dua.