Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022.pdf/76

Halaman ini telah diuji baca
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Ayat (2)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Cukup jelas.
Huruf g
Cukup jelas.
Huruf h
Cukup jelas.
Huruf i
Yang dimaksud dengan "fasilitas pendidikan" adalah fasilitas bagi Korban yang masih berada dalam masa studi.
Huruf j
Cukup jelas.
Huruf k
Cukup jelas.
Huruf l
Cukup jelas.
Ayat (3)
Huruf a
Cukup jelas.