|
Pesantren diselenggarakan dengan tujuan:
- membentuk individu yang unggul di berbagai bidang yang memahami dan mengamalkan nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu,
mandiri, tolong-menolong, seimbang, dan moderat;
- membentuk pemahaman agama dan keberagamaan
yang moderat dan cinta tanah air serta membentuk
perilaku yang mendorong terciptanya kerukunan
hidup beragama; dan
- meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berdaya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan warga negara dan kesejahteraan sosial masyarakat.
|