Halaman ini tervalidasi
- Kemungkinan ini dirasa perlu untuk dapat mengatasi kesulitan-kesulitan dalam proses membikin undang-undang yang menurut jalannya praktek berlaku sangat lambat jika dibandingkan dengan perkembangan ketatanegaraan, sehingga perkembangan itu yang berjalan sangat cepat, dapat diikuti dengan melalui saluransaluran yang dapat dipertanggungjawabkan menurut hukum.
Pasal 83 s/d 92
- Cukup jelas
Pasal 93
- Tentang berlakunya undang-undang ini lihat penjelasan Umum ad II (lihat ad II).
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NOMOR 1106