Halaman ini telah diuji baca
|
BAB II
PEMBENTUKAN, CAKUPAN WILAYAH, BATAS WILAYAH, DAN IBU KOTA
BAB II
PEMBENTUKAN, CAKUPAN WILAYAH, BATAS WILAYAH, DAN IBU KOTA
Bagian Kesatu
Pembentukan
Bagian Kesatu
Pembentukan
Pasal 2
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Maluku Barat Daya di wilayah Provinsi Maluku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
Bagian Kedua
Cakupan Wilayah
Bagian Kedua
Cakupan Wilayah
Pasal 3
|