Halaman ini tervalidasi
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- 671 -
|
|
Pasal 127
Badan bank tanah dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat transparan, akuntabel, dan nonprofit. |
Pasal 128
Sumber kekayaan badan bank tanah dapat berasal dari:
|
Pasal 129
|
(4) Dalam...
SK No 171681 A