Halaman ini tervalidasi
- tjatat dalam buku administrasi desa (marga, negeri atau kampung) dan dapat dibuktikan dengan surat2. Jang menentukan, apakah sebidang tanah itu tanah milik adalah kenjataan, bahwa hak itu sudah berlaku turun temurun, serta ada tanda2 penguasaan tanah dan hak itu dihormati oleh orang2 lain dilingkungannja.
6. Selain memberi penerangan kepada chalajak ramai di daerah2 Saudara, hendaknja Saudara perhatikan pula pendapat2 dan saran2 jang dikemukakan kepada Saudara mengenai pelaksanaan Perpu No. 56/1960 ini, untuk dalam waktu jang singkat Saudara laporkan kepada kami.
Dengan kerdjasama jang sebaik-baiknja antara Pamong Pradja dan pedjabat Agraria didaerah, kami jakin, bahwa persiapan landreform akan berdjalan dengan lantjar, dan dengan demikian Saudara2 telah ikut serta meletakkan batu pertama dari landasan jang mutlak bagi penjelesaian revolusi nasional kita.
MENTERI AGRARIA
|
MENTERI DALAM NEGERI dan OTONOMI DAERAH |
(Mr Sadjarwo)
|
(IPIK GANDAMANA) |
62