Halaman ini telah diuji baca
BAB III
PENYELENGGARAAN INTELIJEN NEGARA
BAB III
PENYELENGGARAAN INTELIJEN NEGARA
Bagian Kesatu
Umum
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 8
Intelijen Negara dilaksanakan oleh:
|
Bagian Kedua
Penyelenggara Intelijen Negara
Bagian Kedua
Penyelenggara Intelijen Negara
Pasal 9
Penyelenggara Intelijen Negara terdiri atas:
|