Lampiran II
DESAIN STANDAR DAN KLASIFIKASI JALAN ASIA
I. UMUM
Desain standar dan klasifikasi Jalan Asia merupakan pedoman dan standar minimun yang harus diikuti dalam pembangunan, perbaikan dan peme liharaan rute Jalan Asia. Para Pihak sedapat mungkin mengupayakan pemenuhan ketentuan ini, baik dalam hal pembangunan rute-rute baru dan peningkatan serta pembaharuan rute yang sudah ada sebelumnya. Standar ini tidak berlaku bagi kawasan pengembangan (built-up areas)[1]
II. KLASIFIKASI RUTE JALAN ASIA
Jaringan Jalan Asia diklasifikasikan sebagaimana dijelaskan pada Tabel 1.
Tabel 1, Klasifikasi Jalan Asia
Klasifikasi | Penjelasan | Jenis pengerasan |
---|---|---|
Kelas Primer | Jalan dengan akses terbatas | Aspal atau semen beton |
Kelas I | Jalan dengan 4 lajur atau lebih | Aspal atau semen beton |
Kelas II | Jalan dengan 2 lajur | Aspal atau semen beton |
Kelas III | Jalan dengan 2 lajur | Penanganan bituminus ganda |
Klasifikasi Jalan Kelas "Primer" adalah jalan yang jumlah aksesnya terbatas. Jalan dengan akses terbatas hanya dapat dilalui oleh kendaraan bermotor roda empat. Akses ke jalan dengan akses terbatas ini hanya dibuat dengan persimpangan tidak sebidang (fly-over). Demi menjaga keselamatan lalu lintas dan kecepatan tinggi kendaraan bermotor roda empat, kereta dorong, sepeda, dan pejalan kaki tidak diperbolehkan melewati jalan dengan akses terbatas. Fly-over tidak boleh dibangun di atas jalan dengan akses terbatas dan jalur lalu lintas dipisahkan oleh pembatas jalan.
Klasifikasi Jalan "Kelas III" sebaiknya hanya digunakan apabila dana dan/atau lahan pembangunan yang tersedia terbatas. Jenis permukaan jalan kelas III sesegera mungkin harus ditingkatkan dengan aspal beton dan semen beton pada masa yang akan datang. Mengingat jalan kelas III juga diperlakukan sebagai standar yang paling minimum, perlu ada dorongan untuk meningkatkan
- ↑ Pihak harus mengidentifikasikan wilayah pengembangan sesuai dengan beberapa persyaratannya