Indonesia Raya  (1924) 
oleh Wage Rudolf Supratman
Publikasi pertama lagu Indonesia Raya di edisi tanggal 10 November 1928 di majalah mingguan Sin Po.

Lirik asli (1928)

sunting

INDONESIA RAJA

I

Indonesia, tanah airkoe,
Tanah toempah darahkoe,
Disanalah akoe berdiri,
Mendjaga Pandoe Iboekoe.

Indonesia kebangsaankoe,
Kebangsaan tanah airkoe,
Marilah kita berseroe:
"Indonesia Bersatoe".

Hidoeplah tanahkoe,
Hidoeplah neg'rikoe,
Bangsakoe, djiwakoe, semoea,
Bangoenlah rajatnja,
Bangoenlah badannja,
Oentoek Indonesia Raja.

Refrain

Indones', Indones',
Moelia, Moelia,
Tanahkoe, neg'rikoe jang koetjinta.
Indones', Indones',
Moelia, Moelia,
Hidoeplah Indonesia Raja.

II

Indonesia, tanah jang moelia,
Tanah kita jang kaja,
Disanalah akoe hidoep,
Oentoek s'lama-lamanja.

Indonesia, tanah poesaka,
Poesaka kita semoea,
Marilah kita mendoa:
"Indonesia Bahagia".

Soeboerlah tanahnja,
Soeboerlah djiwanja,
Bangsanja, rajatnja, semoeanya,
Sedarlah hatinja,
Sedarlah boedinja,
Oentoek Indonesia Raja.

III

Indonesia, tanah jang soetji,
Bagi kita disini,
Disanalah kita berdiri,
Mendjaga Iboe sedjati.

Indonesia, tanah berseri,
Tanah jang terkoetjintai,
Marilah kita berdjandji:
"Indonesia Bersatoe"

S'lamatlah rajatnja,
S'lamatlah poet'ranja,
Poelaoenja, laoetnja, semoea,
Madjoelah neg'rinja,
Madjoelah Pandoenja,
Oentoek Indonesia Raja.

Lirik resmi (1958)

sunting

INDONESIA RAJA

I

Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Disanalah aku berdiri,
Djadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.

Hiduplah tanahku,
Hiduplah neg'riku,
Bangsaku, Rajatku, sem'wanja,
Bangunlah djiwanja,
Bangunlah badannja,
Untuk Indonesia Raja.

Refrain

Indonesia Raja,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg'riku jang kutjinta!
Indonesia Raja,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raja.

II

Indonesia, tanah jang mulia,
Tanah kita jang kaja,
Disanalah aku berdiri,
Untuk s'lama-lamanja.

Indonesia, tanah pusaka,
P'saka kita semuanja,
Marilah kita mendoa,
Indonesia bahagia.

Suburlah tanahnja,
Suburlah djiwanja,
Bangsanja, Rajatnja, sem'wanja,
Sadarlah hatinja,
Sadarlah budinja,
Untuk Indonesia Raja.

III

Indonesia, tanah jang sutji,
Tanah kita jang sakti,
Disanalah aku berdiri,
Ndjaga ibu sejati.

Indonesia, tanah berseri,
Tanah jang aku sajangi,
Marilah kita berdjandji,
Indonesia abadi.

S'lamatlah rakjatnja,
S'lamatlah putranja,
Pulaunja, lautnja, sem'wanja,
Madjulah Neg'rinja,
Madjulah pandunja,
Untuk Indonesia Raja.

Lirik modern

sunting

INDONESIA RAYA

I

Indonesia tanah airku,
tanah tumpah darahku.
Di sanalah aku berdiri,
jadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku,
bangsa dan tanah airku.
Marilah kita berseru,
"Indonesia bersatu!"

Hiduplah tanahku,
hiduplah neg'riku,
bangsaku, rakyatku, semuanya.
Bangunlah jiwanya,
bangunlah badannya,
untuk Indonesia Raya.

Refrain

Indonesia Raya,
merdeka, merdeka,
tanahku, neg'riku yang kucinta!
Indonesia Raya,
merdeka, merdeka,
hiduplah Indonesia Raya.

II

Indonesia, tanah yang mulia,
tanah kita yang kaya.
Di sanalah aku berdiri,
untuk s'lama-lamanya.

Indonesia, tanah pusaka,
p'saka kita semuanya.
Marilah kita mendoa,
"Indonesia bahagia."

Suburlah tanahnya,
suburlah jiwanya,
bangsanya, rakyatnya, semuanya,
Sadarlah hatinya,
sadarlah budinya,
untuk Indonesia Raya.

III

Indonesia, tanah yang suci,
tanah kita yang sakti.
Di sanalah aku berdiri,
n'jaga ibu sejati.

Indonesia, tanah berseri,
tanah yang aku sayangi.
Marilah kita berjanji,
"Indonesia abadi."

S'lamatlah rakyatnya,
s'lamatlah putranya,
pulaunya, lautnya, semuanya,
Majulah neg'rinya,
majulah pandunya,
untuk Indonesia Raya.

Karya ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.