Islam Sontoloyo
ISLAM SONTOLOYO
(BACA: ISLAM SOONTOOLOOYOO)
Di dalam surat khabar "Pemandangan" 8 April j.l. saya membaca satu perkhabaran yang ganjil: seorang guru agama dijebloskan ke dalam bui tahanan karena ia memperkosa kehormatannya salah seorang muridnya yang masih gadis kecil. Bahwa orang dijebloskan ke dalam tahanan kalau ia memperkosa gadis, itu tidaklah ganjil. Dan tidak terlalu ganjil pula kalau seorang guru memperkosa seorang muridnya. Bukan karena ini perbuatan tidak bersifat kebinatangan, jauh dari itu, tetapi oleh karena memang kadang-kadang terjadi kebinatangan yang semacam itu. Yang saya katakan ganjil ialah caranya si guru itu "menghalalkan" ia punya perbuatan.
Cobalah tuan baca yang berikut ini, yang saya ambil over dari "Pemandangan" tahadi itu:
Keterangan lain-lain mengenai akalnya guru itu mempengaruhi murid-muridnya; kepada tiap-tiap yang menjadi murid diobroli bahwa ia pernah bicara kepada Nabi Besar Muhammad s.a.w., lalu masing-masing diajarnya untuk mendekati Allah tiap-tiap malam Jum'at berzikir sejak magrib sehingga subuh, dengan permulaan berseru ramai-ramai "Saya muridnya Kiyai Anu"; dengan seruan ini katanya supaya terkenal dan Allah mengampuni dosanya.
Tiap-tiap murid perempuan, meskipun masih kanak-kanak musti ditutup mukanya, jika waktu pertemuan malam Jum'at golongan perempuan dipisahkan dalam rumah, untuk murid lelaki special dalam langgar. Kiyai itu menerangkan dalam ajarannja: "perempuan itu boleh disedekah". Artinya demikian: Sebagai di atas ditegaskan, murid-murid perempuan itu meskipun kanak-kanak, musti ditutup mukanya, karena haram dilihat oleh lelaki lain yang bukan suaminya, katanya.
Tetapi, dari sebab perempuan-perempuan itu perlu diajar olehnya, dan musti bertemuan dan beromong-omong, maka murid-murid perempuan itu "dimahram dahulu", kata guru itu. Artinya: Perempuan-perempuan itu musti dinikah olehnya.
Yang jadi kiyainya ia juga, yang jadi pengantinnya ia juga.
Caranya demikian:
Kalau seorang murid lelaki yang mempunyai isteri yang jadi muridnya juga, isterinya itu dihadapan dia lantas menjatuhkan talaqnya tiga. Seketika juga perempuan itu dinikahkan dengan lain lelaki (kawan muridnya) sehingga tiga lelaki dalam seketika itu juga berturut-turut tiga kali dinikahkan dan diceraikan lagi, keempat kalinya dinikali olehnya sendiri.
Kecuali kalau janda atau gadis, tidak dinikahkan dengan lain orang, tetapi langsung dinikahkan dengan si Dajal sendiri. Dengan cara demikian tiap-tiap isteri yang jadi muridnya berarti isteri daripada Dajal tersebut dalam pemandangan golongan mereka.
Demikianlah cara yang demikian ini berlaku juga dengan gadis yang jadi perkara ini, oleh karena gadis itu sudah dimahram oleh guru itu.
Demikianlah, maka pada satu hari gadis ini dipikat oleh guru itu masuk ke dalam satu rumah, dan di situlah ia dirusak kehormatannya.
Halal, syah, oleh karena sudah isterinya.
Sungguh, kalau reportase di surat khabar "Pemandangan" itu benar, maka benar-benarlah di sini kita melihat Islam Sontoloyo! Sesuatu perbuatan dosa dihalalkan menurut hukum fiqh. Tak ubahnya dengan tukang merentenkan uang yang "menghalalkan" ribanya itu dengan pura-pura berjual-beli sesuatu barang dengan orang yang mau meminjam uang daripadanya. Tahukah tuan caranya tukang riba itu menghalalkan ia punya pekerjaan-riba? Tuan mau pinjam uang daripadanya f 100, – , dan sanggup bayar habis bulan f 120, – .
Ia mengambil sehelai kain, atau sebuah kursi, atau sebuah cincin, ataupun sebuah batu, dan ia jual barang itu "op crediet" kepada tuan dengan harga f 120, "Tidak usah bayar kontan, habis bulan sahaja bayar f 120, – itu". Itu kain atau kursi atau cincin atau batu kini sudah menjadi milik tuan karena sudah tuan beli, walaupun "op crediet". Lantas ia beli kembali barang itu dari tuan dengan harga kontan f 100, – . Accoord? Nah inilah tuan terima uang pembelian kontan yang f 100, – itu. Asal tuan jangan lupa: habis bulan tuan bayar tuan punya hutang kredit yang f 120, —itu!
Simple comme bonjour! – Kata orang Perancis. Artinya: "tidak ada yang lebih mudah dari ini!" Bukan! Ini bukan riba, ini bukan merentenkan uang, ini dagang, jual-beli, – halal, syah, tidak dilarang oleh agama!
Benar, ini syah, ini halal, tapi halalnya Islam sontoloyo! Halalnya orang yang mau main kikebu dengan Tuhan, atau orang yang mau main "kucing-kucingan" dengan Tuhan. Dan, kalau mau memakai perkataan yang lebih jitu, halalnya orang yang mau mengabui mata Tuhan!
Seolah-olah Tuhan diabui mata! Seolah-olah agama sudah dipenuhi atau sudah diturut, kalau dilahirnya syari'at sahaja sudah dikerjakan! Tetapi tidakkah justru yang demikian ini sering kita jumpakan?
Tidak justru Islam terlalu menganggap fiqh itu satu-satunya tiang keagamaan. Kita lupa, atau kita tidak mau tahu, bahwa tiang keagamaan ialah terutama sekali terletak di dalam ketundukan kita punya jiwa kepada Allah. Kita lupa bahwa fiqh itu, walaupun sudah kita saring semurni-murninya, belum mencukupi semua kehendak agama. Belum dapat memenuhi semua syarat-syarat ke-Tuhan-an yang sejati, yang juga berhajat kepada Tauhid, kepada Achlaq, kepada kebaktian Rokhani, kepada Allah, dan kepada lain-lain lagi.
Dulu di lain tempat, pernah saya menulis:
"Adalah seorang "sayid" yang sedikit terpelajar, – tetapi ia tak dapat memuaskan saya, karena pengetahuannya tak keluar sedikitpun jua dari "kitab-fiqh": mati-hidup dengan kitab-fiqh itu … Qur'an dan Api Islam seakan-akan mati, karena kitab-fiqh itu sahajalah yang mereka jadikan pedoman-hidup, bukan kalam Ilahi sendiri. Ya, kalau difikirkan dengan dalam-dalam, maka kitab-fiqh-kitab-fiqh itulah yang seakan-akan ikut menjadi algojo roch dan semangat Islam. Bisakah, sebagai misal, suatu masyarakat menjadi hidup, menjadi bernyawa, menjadi levend, kalau masyarakat itu hanya dialaskan sahaja kepada Wetboek van strafrecht dan Burgerlijk Wetboek, kepada artikel ini dengan artikel itu? Masyarakat yang demikian itu akan segeralah menjadi masyarakat mati, masyarakat bangkai, masyarakat yang – bukan masyarakat. Sebab tandanya masyarakat ialah justru ia punya hidup, ia punya nyawa. Begitu pula, maka dunia Islam sekarang ini setengah mati, tiada Roch, tiada nyawa, tiada api, karena umat Islam samasekali tenggelam di alam "kitab-fiqhnya" sahaja, tidak terbang seperti burung garuda di atas udara-udaranya Levend Geloof, yakni udara-udaranya Agama Yang Hidup."
Sesudah beberapa kali membaca saya punya tulisan-tulisan di dalam P.I. ini, tuan barangkali lantas mengira, bahwa saya adalah pembenci fiqh. Saya bukan pembenci fiqh, saya malahan berkata bahwa tiada masyarakat Islam dapat berdiri zonder hukum-hukumnya fiqh. Sebagaimana tiada masyarakat satupun dapat berdiri zonder Wetboek van Strafrecht dan Burgerlijk Wetboek, maka begitu juga tiada perikehidupan Islam dapat ditegakkan zonder wetboeknya fiqh. Saya bukan pembenci fiqh, saya hanyalah pembenci orang atau perikehidupan agama yang terlalu mendasarkan diri kepada fiqh itu sahaja, kepada hukum-hukumnya syari'at itu sahaja.
Dan sungguh, tuan-tuan, pendapat yang begini bukanlah pendapat saya yang picik ini sahaja, juga Farid Wadjdi, juga Muhammad Ali, juga Kwadja Kamaludin, juga Amir Ali berpendapat begitu. Farid, Wajdi pernah berpidato di hadapan kaum Orientalis Eropah tentang arti fiqh itu buah perikehidupan Islam, dan beliau berkatalah bahwa "kaum Orientalis yang mau mengukur Islam dengan fiqh itu sahaja, sebenarnya adalah berbuat tidak adil kepada Islam, oleh karena fiqh belumlah Islam seluruhnya, dan malahan kadang-kadang sudahlah menjadi satu sistim yang bertentangan dengan Islam yang sejati". Muhammad Ali tidak berhenti-henti berjoang dengan kaum-kaum yang mau membelenggu Islam itu ke dalam mereka punya monopoli undang-undang dan Kwadja Kamaludin menulis di dalam ia punya "Evangelie van de Daad", — satu kitab yang dulu pernah saya katakan brilliant, dan saya pujikan keras kepada:semua orang Islam dan bukan Islam, sebagai berikut: "Kita hanya ngobrol tentang sembahyang dan puasa, dan kita sudah mengira bahwa kita sudah melakukan agama. Khatib-khatib membuat khotbah tentang rahasia-rahasianya surga dan neraka, atau mereka mengajar kita betapa caranya mengambil air wudu' atau rukun-rukun yang lain, dan itu sudahlah dianggap cukup buat mengerjakan agama. Begitu jualah keadaannya kitab-kitab agama kita. Tetapi yang demikian itu bukanlah gambar kita punya agama yang sebenarnya." "Cobalah kita punya ulama-ulama itu menerangkan kepada dunia wetenschap betapa rupanya ethiek yang diajarkan oleh Qur'an. Maka tidak akan sukarlah bangsa-bangsa Barat ditarik masuk Islam, kalau literatur yang demikian itu disebarkan ke mana-mana."
Dan bagaimana perkataan Sayid Amir Ali? Mempelajari kitab-kitab fiqh tidaklah cukup buat mengenal semangat dan rokhnya Islam yang sejati. Malahan kitab-kitab fiqh itu kadang-kadang berisi hal-hal yang berlawanan dengan Rokhnya Islam yang sejati. Dan maukah tuan mendengar pendapatnya orang lain alim yang bukan Islam? Masih ingatkah tuan akan perkataan Prof. Snouck Hurgronje yang saya sitir di dalam P.I. dua minggu yang lalu? Yang mengatakan, bahwa bukan Qur'an kini yang menjadi wetboeknya orang Muslim pada umumnya, tetapi apa cang "dicabutkan oleh ulama-ulama dad segala waktu dari Qur'an itu dan sunah itu"? Maka ini ulama-ulama dad segala waktu adalah terikat pula kepada ucapan-ucapannya ulama-ulama yang terdahulu dari mereka, masing-masing didalam lingkungannya mazhabnya sendiri-sendiri. Mereka hanya dapat memilih antara pendapat-pendapatnya autoriteit-autoriteit yang terdahulu dari mereka. Maka syarat itu seumumnya akhirnya tergantunglah kepada ijma', dan tidak kepada maksud-maksudnya firman yang ashi. Atau ambillah misalnya lagi pendapatnya Prof. Tor Andrea! Professor inipun berkata: "Tiap-tiap agama akhirnya hilang ia punya jiwa yang dinamis, oleh karena pengikut-pengikutnya lebih ingat kepada ia punya wettensysteem sahaja, daripada kepada ia punya ajaran jiwa. Islam-pun tidak terluput dari faham ini."
Tuan barangkali berkata, apa kita pusingkan pendapat orang lain? Janganlah tuan berkata begitu. Orang lain sering kali mempunyai pendapat yang lebih benar di atas agama kita, sering kali mempunyai pendapat yang lebih "onbevangen" di atas agama kita daripada kita sendiri, oleh karena mereka tidak terikat oleh tradisi fikiran yang mengikat kita, tidak terikat oleh "cinta buta" yang mengikat kita kepada agama kita itu. Lagi pula, – benarkah mereka punya pendapat itu bahwa tidak ada orang asing yang benar? Apakah tidak ada orang asing yang tepat di dalam pendapatnya?
Cobalah kita mengambil satu contoh. Islam melarang kita makan daging babi. Islam juga melarang kita menghina kepada si miskin, memakan haknya anak yatim, memfitnah orang lain, menyekutukan Tuhan yang Esa itu. Malahan yang belakangan ini dikatakan dosa yang terbesar, dosa datuknya dosa. Tetapi apa yang kita lihat?
Coba tuan menghina simiskin, makan haknja anak jatim, memfitnah orang lain, musyrik di dalam tuan punya fikiran atau perbuatan, – maka tidak banyak orang yang akan menunjuk kepada tuan dengan jari seraya berkata: tuan menyalahi Islam. Tetapi coba tuan makan daging babi, walau hanya sebesar biji asampun dan seluruh dunia akan mengatakan tuan orang kafir! Inilah gambarnya jiwa Islam sekarang ini: terlalu mementingkan kulit sahaja, tidak mementingkan isi. Terlalu terikat kepada "uiterlijke vormen" sahaja, tidak menyala-nyalakan "intrinsieke waarden". Dulu pernah saya melihat satu kebiasaan aneh di salah satu kota kecil di tanah Priangan. Di situ banyak sundal, banyak bidadari-bidadari yang menyediakan tubuhnya buat pelepas nafsu yang tersebut. Tetapi semua "bidadari-bidadari" itu bidadari "Islam", bidadari yang tidak melanggar sesuatu syarak agama. Kalau tuan ingin melepaskan tuan punya birahi kepada salah seorang dari mereka, maka adalah seorang penghulu yang akan menikahkan tuan lebih dulu dengan dia buat satu malam. Satu malam is tuan punya isteri yang syah, satu malam tuan boleh berkumpul dengan dia zonder melanggar larangan zina. Keesokan harinya bolehlah tuan jatuhkan talaq tiga kepada tuan punya kekasih itu tahadi! Dia mendapat "nafkah" dan "maskawin" dari tuan, dan mas penghulupun mendapat persen dari tuan. Mas penghulu ini barangkali malahan berulang-ulang juga mengucapkan syukur kepada Tuhan, bahwa Tuhan telah memperkenankan dia berbuat satu kebajikan, yakni menghindarkan dua orang anak Adam daripada dosanya perzinaan!
Tidakkah benar perkataan saya, bahwa ini bernama main kikebu dengan Tuhan, atau mau mengabui mata Tuhan? Perungklukan, persundalan, perzinaan, di-"putarkan" menjadi perbuatan yang halal! Tetapi juga: tidakkah benar ini hanya satu faset sahaja dari gambarnya masyarakat kita seluruhnya, yang lebih mementingkan fiqh sahaja, haram makruh sahaja, daripada "intrinsieke waarden" yang lain-lain?
Akh, saya meniru perkataan budiman Kwadja Kamaludin: alangkah baiknya kita di sampingnya fiqh itu mempelajari juga dengan sungguh-sungguh ethieknya Qur'an, intrinsieke waardennya Qur'an. Alangkah baiknya pula kita meninjau sejarah yang telah lampau, mempelajari sejarah itu, melihat di mana letaknya garis-menaik dan di mana letaknya garis-menurun dari masyarakat Islam, akan menguji kebenarannya perkataan Prof. Tor Andrea yang mengatakan bahwa juga Islam terkena fatum kehilangan jiwanya yang dinamis, sesudah lebih ingat kepada ia punya sistim perundang-undangan daripada kepada ia punya ajaran jiwa. Dulupun dari Endeh pernah saya tuliskan: "umumnya kita punya kiyai-kiyai dan kita punya ulama-ulama tak ada sedikitpun "feeling" kepada sejarah", ya, boleh saya katakan kebanyakan tak mengetahui sedikitpun dari sejarah itu. Mereka punya minat hanya menuju kepada agama khusus sahaja, dan dari agama ini, terutama sekalt bagian fiqh. Sejarah, apalagi bagian "yang lebih dalam", yakni yang mempelajari kekuatan-kekuatan masyarakat yang menyebabkan kemajuannya atau kemundurannya sesuatu bangsa, sejarah itu samasekali tidak menarik mereka punya perhatian. Padahal di sini, di sinilah padang penyelidikan yang maha-penting! Apa sebab mundur? Apa sebab maju? Apa sebab bangsa ini di zaman ini begini? Apa sebab bangsa itu di zaman itu begitu? lnilah pertanyaan-pertanyaan yang maha-penting yang harus berputar, terus-menerus di dalam kita punya ingatan, kalau kita mempelajari naik-turunnya sejarah itu.
Tetapi bagaimana kita punya kiyai-kiyai dan ulama-ulama? Tajwid membaca Qur'an, hafadz ratusan hadits, mahir di dalam ilmu syarak, tetapi pengetahuannya tentang sejarah umumnya Paling mujur mereka hanya mengetahui "tarich Islam" sahaja, dan ini pun terambil dari buku-bukunya tarich Islam yang kuno, yang tak dapat tahan ujiannya ilmu pengetahuan modern!
Padahal dari tarich Islam inipun sahaja mereka sudah akan dapat menggali juga banyak ilmu yang berharga. Kita umumnya mempelajari hukum, tetapi kita tidak mempelajari caranya orang-dulu mentanfidzkan hukum itu.
Kita cakap mengajikan Qur'an seperti orang maha-guru di Mesir, kita kenal isinya kitab-kitab fiqh seperti seorang adpokat kenal isinya ia punya kitab hukum pidana dan hukum perdata, kita mengetahui tiap-tiap perintah agama dan tiap-tiap larangan agama sampai yang seketjil-kecilnyapun juga, tetapi kita tidak mengetahui betapa caranya Nabi, syahabat-syahabat, tabiin-tabiin, chalifah-chalifah mentanfidzkan perintah-perintah dan larangan-larangan itu di dalam urusan sehari-hari dan di dalam urusannya negara. Kita samasekali gelap dan buta buat di dalam hal pentanfidzkan itu, oleh karena kita tidak mengenal tarich.
Dan apakah Pengajaran Besar, yang tarich itu kasihkan kepada kita? Pengajaran Besar tarich ini ialah, bahwa Islam di zamannya yang pertama dapat terbang meninggi seperti burung garuda di atas angkasa, oleh karena fiqh tidak berdiri sendiri, tetapi ialah disertai dengan tauhid dan ethieknya Islam yang menyala-nyala.
Fiqh pada waktu itu hanyalah "kendaraan" sahaja, tetapi kendaraan ini dikusiri oleh Rokhnya Ethiek Islam serta Tauhid yang hidup, dan ditarik oleh kuda-semberani yang di atas tubuhnya ada tertulis ayat Qur'an: "Janganlah kamu lembek, dan janganlah kamu mengeluh, sebab kamu akan menang, asal kamu mukmin sejati". Fiqh ditarik oleh Agama Hidup, dikendarai Agama Hidup, disemangati Agama Hidup: Rokh Agama Hidup yang berapi-api dan menyala-nyala! Dengan fiqh yang demikian itulah umat Islam menjadi cakrawarti di separoh dunia!
Tetapi apakah pula kebalikan dari Pengajaran Besar ini? Kebalikannya Pengajaran Besar ini ialah Pengajaran Besar pula yang tarich itu mengasihkan kepada kita di dalam periodenya yang kedua, Pengajaran Besar, bahwa sejak Islam-studie dijadikan fiqh-studie dari pusakanya Imam yang Empat sahaja dan bahwa sejak fiqh-studie ini mendapat kedudukan sentral di alam Islam-studie itu, di situlah garis-kenaikan itu menjadi membelok di bawah, menjadi garis yang menurun.
Di situlah Islam lantas "membeku" menurut katanya Essad Bey, membeku menjadi satu sistim formil belaka. Lenyaplah ia punya tenaga yang hidup itu, lenyaplah ia punya jiwa-penarik, lenyaplah ia punya ketangkasan yang mengingatkan kepada ketangkasannya harimau. Kendaraan tiada lagi ia punya kuda, tiada lagi ia punya kusir. Ia tiada bergerak lagi, ia mandek!
Dan bukan sahaja mandek! Kendaraan mandek lama-lamapun menjadi amoh. Fiqh bukan lagi menjadi petunjuk dan pembatas-hidup, fiqh kini kadang-kadang menjadi penghalalannya perbuatan-perbuatan kaum soontoolooyoo!
Maka benarlah perkataannya Halide Edib Hanum, bahwa Islam di zaman akhir-akhir ini "bukan lagi agama pemimpin hidup, tetapi agama pokrol-bambu".
Jikalau umat Islam tetap tidak mengindahkan Pengajara-npengajaran Besar sejarahnya sendiri, jikalau pemuka-pemuka Islam di Indonesia tidak mengikuti jejaknya pemimpin-pemimpin besar di negeri lain seperti Muhammad Ali, Farid Wadjdi, Kwadja Kamaludin, Amir Ali dll yang menghendaki satu geestelijke wedergeboorte (kebangunan rokh baru) di dalam dunia Islam, – jikalau pemuka-pemuka kita itu hanya mau bersifat ulama-ulama-fiqh sahaja dan bukan pemimpin kejiwaan sejati maka janganlah ada harapan umat Islam Indonesia akan dapat mempunyai Kekuatan Jiwa atau Kekuatan jiwa yang haibat untuk menjunjung dirinya dari keadaan aib yang sekarang
Janganlah kita ada harapan dapat mencapai persanggupannya Allah yang tertulis di atas tubuhnya kuda-semberani tahadi itu.
Janganlah kita kira diri kita sudah mukmin tetapi hendaklah kita insyaf, bahwa banyak di kalangan kita yang Islamnya masili Islam sontoloyo!
"Panji Islam", 1940
————-