Halaman:Permenpan-rb 1-2012.pdf/5: Perbedaan antara revisi

Fadhil Prawira (bicara | kontrib)
pemindahan awal ayat ke halaman 5
Fadhil Prawira (bicara | kontrib)
k mencoba hapus m=3
Tag: Dikembalikan
Badan halaman (untuk ditransklusikan):Badan halaman (untuk ditransklusikan):
Baris 1: Baris 1:
{{PUU-pasal|{{PUU-ayat|m=3
{{PUU-pasal|{{PUU-ayat
|Profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi yang disusun oleh Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan hasil penilaian mandiri Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat diakses oleh publik secara ''on line''.
|Profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi yang disusun oleh Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan hasil penilaian mandiri Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat diakses oleh publik secara ''on line''.
|Pengaturan secara ''on-line'' sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan (3) akan diatur lebih lanjut dengan peraturan tersendiri.}}}}
|Pengaturan secara ''on-line'' sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan (3) akan diatur lebih lanjut dengan peraturan tersendiri.}}}}