Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/522: Perbedaan antara revisi

Herryz (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Herryz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan
Badan halaman (untuk ditransklusikan):Badan halaman (untuk ditransklusikan):
Baris 13: Baris 13:
Berdasarkan data laba/(rugi) Wajib Pajak bank di atas, penghitungan Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 yang masih harus dibayar untuk suatu bulan adalah sebagai berikut.
Berdasarkan data laba/(rugi) Wajib Pajak bank di atas, penghitungan Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 yang masih harus dibayar untuk suatu bulan adalah sebagai berikut.


{| class="wikitable"

| Masa Pajak yang dilaporkan || <center>Januari<br> (dalam Rupiah) || <center>Februari<br> (dalam Rupiah) ||<center> Maret<br> (dalam Rupiah) ||<center> April<br> (dalam Rupiah)
Masa Pajak yang dilaparkan
|-
Penghasilan Neta
|Penghasilan Neto || 1.000.000.000 || 2.500.000.000 || 2.000.000.000 || 4.500.000.000
Pajak Penghasilan Terutang
|-
Dikurangi:
Pajak Penghasilan Pasal 22 sejak awal Tahun
|Pajak Penghasilan Terutang || 220.000.000 || 550.000.000 || 440.000.000 || 990.000.000
|-
Pajak sampa1 dengan Masa Pajak yang
|colspan=5 |Dikurangi:
dilaparkan
-
|-
|Pajak Penghasilan Pasal 22 sejak awal Tahun Pajak sampai dengan Masa Pajak yang dilaparkan || 20.000.000 || 75.000.000 ||100.000.000 || 265.000.000
seharusnya dibayar sejak awal Tahun Pajak
|-
sampai dengan Masa Pajak sebelum Masa
|Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 yang seharusnya dibayar sejak awal Tahun Pajak sampai dengan Masa Pajak sebelum Masa
Pajak yang dilaparkan
Pajak yang dilaporkan
Angsuran yang masih harus dibayar
|| 0 || 200.000.000 || 475.000.000 || 475.000.000

|-
Bulanan
|Angsuran yang masih harus dibayar || 200.000.000 || 275.000.000 || 0 || 250.000.000

|}
Tahun 20Xl

April
(dalam Rupiah)
4.500.000.000
265.000.000

Angsuran

Pajak Penghasilan

Pasal 25 yang masih harus

Januari
(dalam Rupiah)
1.000.000.000
220.000.000

Februari
(dalam Rupiah)
2.500.000.000
550.000.000

20.000.000

75.000.000

100.000.000

265.000.000

200.000.000

4 75.000.000

475.000.000

0
200.000.000

275.000.000

Maret
(dalam Rupiah)
2. 000. 000. 000
440.000.000

0

April
(dalam Rupiah)
4. 500. 000. 000
990.000.000

250.000.000

jdih.kemenkeu.go.id